Senin, 07 Februari 2011

Skripsi Sosial

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang.
Pembangunan di bidang obat antara lain bertujuan untuk menjamin tersedianya obat yang bermutu dengan jenis dan jumlah yang dapat tersebar secara merata dan teratur sehingga mudah diperoleh masyarakat pada saat dibutuhkan.
Obat merupakan salah satu komponen yang penting dalam upaya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan di Puskesmas dan Sub Unit Pelaksanaan Kesehatan (Pustu, Pusling, Kamar Obat, kamar Suntik, KIA, Gizi dan Posyandu).
Dalam rangka meningkatkan ketersediaan obat dan kualitas pelayanan obat di Puskesmas dan Sub Unit Pelayanan Kesehatan di lingkungan Puskesmas, pemerintah telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk peningkatan dan penyempurnaan berbagai aspek pengelolaan obat antara lain dalam sistem manajemen informasi obat.
Salah satu tahapan dalam proses pengelolaan obat adalah seleksi obat. Dalam tahap ini dilakukan seleksi terhadap obat-obat yang benar-benar diperlukan bagi sebagian besar populasi berdasarkan pola penyakit yang ada. Proses seleksi ini merupakan awal yang amat menentukan dalam perencanaan obat selanjutnya, oleh karena melalui seleksi obat ini akan mencerminkan berapa banyak item obat yang akan dikonsumsi.
Berbagai pertimbangan yang seksama tentu diperlukan untuk dapat menetapkan item-item obat apa saja yang akan diseleksi. Prinsip dasar seleksi adalah harus menjamin bahwa obat yang diseleksi atau dipilih benar-benar memiliki manfaat terapi yang jauh lebih besar dibandingkan resikonya, serta merupakan obat terbaik diantara kompetitornya. Untuk itu diperlukan informasi pendukung yang memadai sehingga dapat memberikan bukti secara ilmiah dan klinik bahwa obat tersebut memiliki rasio resiko manfaat yang baik.
Perkembangan obat yang begitu pesat sering tidak dapat dibendung dengan mekanisme kontrol yang ada. Di negara-negara sedang berkembang jumlah dan jenis obat bervariasi, tetapi umumnya ribuan, bahkan puluhan ribu. Di Indonesia misalnya, jumlah obat yang beredar hampir mencapai 16.000. Banyaknya obat yang beredar ini tentu saja justeru sering menimbulkan kebingungan di antara para praktisi medik. Jangankan untuk menghapal kandungan aktifnya, menghapal merek dagangnya saja sudah sangat sulit. Apalagi jika harus membedakan mana yang benar-benar secara ilmiah dan medik memberi efek terapetik yang bermakna secara klinik dan statistik.
Variasi praktek pemberian obat atau peresepan juga makin lebar mengingat jumlah dan jenis tenaga medik yang dilibatkan dalam pelayanan kesehatan, baik secara langsung dan tidak langsung, meningkat secara dramatik dari tahun ke tahun. Catat saja misalnya dokter, paramedik, perawat, bidan desa, kader sehat, dukun, dan sebagainya, yang secara otomatis meningkatkan keragaman penggunaan obat dalam populasi.
Beberapa referensi menunjukan bahwa hampir 70 % produk industri farmasi di seluruh dunia termasuk dalam kategori non esensial dan duplikatif. Sebagian besar di antaranya justru masih dalam tahap eksperimental, sehingga efek terapetiknya belum pasti, tetapi secara politis telah beredar di masyarakat. Salah satu contoh klasifikasi obat adalah seperti yang dibuat oleh Barrals, yang disebut dengan klasifikasi Barrals. Berdasarkan klasifikasi ini terlihat bahwa lebih dari 50 % obat yang dikonsumsi di dunia termasuk dalam kategori yang tidak memberikan efek terapetik. Belum lagi obat-obat yang mungkin indikasinya secara spesfik tidak dijumpai, tetapi tetap dikonsumsi karena berbagai alasan terutama di negara sedang berkembang.
Tidak tersedianya cukup informasi mengenai obat yang bersifat netral juga menjadi salah satu masalah besar bagi praktisi medik. Sementara informasi yang disampaikan secara langsung oleh industri farmasi melalui duta-dutanya justru sering misleading atau menyesatkan.
Dalam kenyataannya, secara epidemiologi pola sebagian besar penyakit yang ada di masyarakat dapat dikatakan konstan, beberapa yang lainnya berubah secara drastis, dan beberapa lagi sering tidak dapat dideteksi dengan baik. Berdasarkan hal ini mestinya dapat diseleksi obat-obat yang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk sebagian besar masyarakat berdasarkan pola penyakitnya, sehingga tidak semua obat yang jumlahnya puluhan ribu harus dikonsumsi secara bersama.
Hampir setiap obat tersedia dalam bentuk sediaan yang beragam mulai dari tablet, suspensi, hingga injeksi (ampul atau flacon), yang masing-masing memiliki tujuan tertentu. Sebagai contoh untuk anak lebih banyak sediaan dalam bentuk sirup atau suspensi, sedangkan untuk dewasa umumnya tablet atau kapsul atau kaplet. Pengadaan satu jenis obat dalam berbagai bentuk sediaan tentu akan memberi konsekuensi pada makin panjangnya daftar obat esensial yang harus dikonsumsi. Dalam keadaan demikian, perlu dipertimbangkan secara lebih seksama, sediaan mana yang lebih banyak akan memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat, oleh karena konsumsi obat dalam sediaan yang beragam juga akan berdampak dalam harga dan proses inventory obat.
Penggunaan obat sangat tergantung kepada diagnosis dan indikasi penggunaannya. Untuk melakukan diagnosis secara tepat tentu diperlukan kemampuan khusus untuk itu. Sebagai contoh untuk mendiagnosis nyeri kepala akut sebagai simptom tentu dilakukan oleh sebagian besar petugas kesehatan. Berbeda halnya dengan diagnosis tifus abdominalis yang memerlukan kemampuan khusus untuk dapat mendiagnosis dengan tepat agar obat yang diresepkan juga tepat. Oleh sebab itu perlu dipertimbangkan pada tingkat pelayanan kesehatan mana beberapa jenis obat akan didistribusikan.
Salah satu kriteria yang bisa digunakan untuk mempermudah melakukan seleksi obat adalah adanya jaminan mutu obat. Adapun sasaran utama jaminan mutu obat (quality assurance) adalah bagaimana pengelola obat memastikan bahwa setiap obat yang digunakan oleh populasi terbukti efikasinya, aman, serta dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini penting mengingat obat menjadi salah satu andalan utama pelayanan kesehatan. Di sisi lain, kita juga sering mendengar istilah kendali mutu (quality control) yang untuk sebagian besar diartikan sebagai test laboratorium terhadap beberapa sampel obat yang diperoleh secara acak. Meskipun uji kendali mutu obat (quality assurance) lebih mencakup tidak saja masalah teknis tetapi juga manajerial.
Tidak seperti halnya bahan non kimia, obat merupakan produk yang bersifat dinamis, yang baik dari segi warna, bau, rasa, konsistensi, dan beratnya dapat saja berubah mulai dari saat proses pembuatan, pengepakan, pengiriman, hingga transportasinya. Apalagi jika sifat kimiawi obat sedemikian rupa sehingga memerlukan perlakuan khusus, seperti misalnya vaksin polio dan sirup kering. Oleh sebab itu perlu ditetapkan beberapa kriteria jaminan mutu yang tidak saja bermanfaat dalam menetapkan apakah suatu obat menenuhi standard tetapi juga sebagai komponen yang dibelanjakan dan dikonsumsi oleh populasi aman, manjur dan diterima.
Istilah mutu obat dalam pelayanan kesehatan primer berbeda dengan istilah mutu obat secara ilmiah, yang umumnya dicantumkan dalam buku-buku standard seperti farmakope. Secara teknis, kriteria mutu obat mencakup identitas, kemurnian, potensi, keseragaman, dan ketersediaan hayatinya.
 Identity. Untuk setiap obat yang dibelanjakan harus dijamin bahwa isi kandungannya benar. Misalnya saja, bahwa kapsul amoksisilin 250 mg, harus berisi amoksisilin murni 250 mg tanpa tambahan bahan lainnya. Demikian pula halnya dengan kemasan. Bahwa kemasan yang dilabel sama harus pula berisi obat dengan kandungan yang sama pula.
 Kemurnian. Berbeda jenis obat memang memerlukan bahan tambahan untuk membentuk sediaan yang dikehendaki. Untuk itu harus dijamin bahwa di dalam sediaan tersebut tidak terdapat bahan tambahan yang berbahaya atau dapat mengganggu stabilitas obat. Pengemasan obat yang serampangan (misalnya memasukan bahan obat ke dalam kapsul melalui proses tidak steril) akan memberikan resiko kontaminasi bakteri atau jasad renik lainnya. Dalam praktek, kita sering menjumpai bahwa pusat pelayanan kesehatan primer membuat berbagai jenis pulvis dalam jumlah besar untuk penyakit tertentu, misal ISPA. Dari segi kepraktisan tentu saja dapat diterima, tetapi dari segi jaminan mutu, hal ini perlu dipertanyakan.
 Potensi. Setiap sediaan obat harus berisi kandungan obat yang sesuai dengan yang tertera dalam label. Secara teknis umumnya ditetapkan bahwa kandungan obat adalah dalam rentang tertentu. Sebagai contoh hidroklorotiazide 100 mg bisa saja mengadung hidroklorotiazide 95 s/d 110 mg. Yang jelas bahwa potensi obat harus tetap sama untuk setiap dosis yang tertera dalam label.
 Keseragaman. Secara fisik, bentuk, warna, konsistensi, ukuran tablet, kapsul, krim, dan cairan sebaiknya seragam antara satu dengan lain obat. Meskipun komponen ini tidak mempengaruhi efikasi dan keamanan obat, tetapi mungkin berpengaruh dalam segi penerimaan oleh pasien, dokter, maupun farmasis.
 Ketersediaan hayati . Ketersediaan hayati obat mencerminkan kecepatan dan luasnya absorpsi obat oleh tubuh berdasarkan dosis dan kesediaan yang diminum. Ketersediaan hayatai obat ini harus tidak berbeda antara obat generik maupun obat paten untuk isi kandungan yang sama, atau disebut biokuivalen. Untuk itu harus dijamin bahwa setiap obat yang dibelanjakan harus memiliki ketersediaan hayati sesuai dengan standar (informasi mengenai standard ini dapat diperoleh dari farmakope). Yang jelas, bahwa setiap obat cukup adekuat untuk memberikan efek klinik yang diharapkan. Di halaman berikut disajikan gambar-gambar yang merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai ketersediaan hayati obat. Dalam gambar tersebut terdapat parameter-parameter yang digunakan untuk membandingkan sediaan obat, misalnya sedian tabelt metronidazol generik dibandingkan dengan sediaan dengan merk dagang.
Dari pemikiran tersebut, maka penulis mencoba untuk mengkaji permasalahan ini yang dapat ditulis dalam sebuah penelitian yang berjudul “Penerapan Laporan Pemakaian Obat pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima”.
B. Rumusan Masalah.
Kegiatan penelitian ini menyajikan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Bagaimana pencatatan penerimaan obat pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima;
2. Bagaimana kemampuan personil pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima;
3. Kendala apa yang dihadapi pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian.
1. Tujuan Peneitian.
Penelitian ini bertujuan, sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui pencatatan penerimaan obat pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima;
b. Untuk mengetahui kemampuan personil pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima;
c. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.
2. Kegunaan penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan, sebagai berikut:
a. Sebagai masukan pada Puskesmas Mpunda pada khususnya serta instansi pemerintah lain pada umumnya dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
b. Berguna sebagai salah satu bahan referensi untuk melakukan kajian tentang pemakaian obat kepada pihak lain yang akan meneliti masalah sama.

D. Sistimatika Pembahasan.
Penulisan ini direncanakan sebanyak 5 (lima) bab yang bab demi bab dapat dirinci pada sistematika pembahasan ini sebagai berikut :
Bab Pertama : Sebagai bab pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistematika pembahasan.
Bab Kedua : Merupakan tinjauan pustaka yang menguraikan tentang pengertian penerapan, pelayanan, obat, jenis obat yang dibutuhkan, landasan hukum pemberian obat, faktor-faktor yang mempengaruhi mutu obat dan manfaatnya, serta kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Merupakan bab metode penelitian yang memuat tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, teknik pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi lokasi penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tentang pencatatan penerimaan obat pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, kemampuan personil pada Puskesmas Mpunda Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima dan kendala yang dihadapi.
Bab Kelima : Sebagai bab penutup yang memuat tentang kesimpulan dan saran-saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar