BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Generasi Muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi perkembangan nasional. Oleh karena itu perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara terus mnerus dalam rangka pendidikan nasional, yang menyeluruh dan terpadu serta dimulai sedini mungkin dan mencakup tahap-tahap pertumbuhan sebagai anak-anak, remaja dan pemuda.
Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk membentuk pemuda Indonesia yang tangguh dan memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, diupayakan pula untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
Adapun maksud dan tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda seperti yang diisyaratkan didalam Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah :
“Mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional yang pancasilais, dan dilaksanakan melalui usaha meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menanamkan dan menumbuhkan semangat patriotisme dan harga diri, memperkokoh kepribadian, mempertinggi budi pekerti, memupuk kesadaran jasmani, mengembangkan kepemimpinan, menuntut ilmu serta mendorong partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Bertolak dari pengertian dan tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda di atas, maka pemuda atau remaja perlu diarahkan dan dibina dengan baik agar di masa-masa yang akan datang menjadi tumpuan dan harapan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Berkaitan dengan masalah kenakalan remaja yang timbul di tengah-tengah masyarakat dan seringkali mengganggu ketentraman hidup manusia, maka hal ini merupakan salah satu tantangan bagi bangsa dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa seiring dengan lajunya program pembangunan dewasa ini sebagai produk kemajuan tehnologi, industrialisasi dan urbanisasi muncul banyak masalah-masalah sosial, sehingga untuk mengadakan adaptasi terhadap lingkungan yang serba kompleks. Dengan adanya kesulitan adaptasi inilah seseorang atau sekelompok orang mengalami kebimbangan, kecemasan dalam berbagai macam konflik yang timbul, sebagai dampaknya harus menyimpang dari aturan di masyarakat dan segala tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum.
Kenakalan remaja ini tidak hanya terjadi di kota saja, tetapi hampir merata di setiap daerah bahkan pada masyarakat pedesaanpun masalah kenakalan remaja ini menjadi bahan pembicaraan yang hangat bagi setiap orang yang bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup para remaja di kemudian hari.
Mengingat remaja merupakan tulang punggung bagi kemajuan bangsa dan negara, maka perlu dicarikan jalan untuk mengatasi kenakalan remaja. Kenakalan remaja seringkali mengganggu ketentraman hidup manusia.
Sejalan dengan uraian di atas, bahwa di Rumah Tahanan Negara Raba Bima dari sejumlah narapidana terdapat diantaranya para remaja yang melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum pidana, sehingga kepada mereka diperlukan usaha pembinaan dan bimbingan.
Kenakalan remaja sebagai salah satu problema sosial yang dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, seringkali mengganggu keharmonisan, keutuhan dan ketentraman hidup manusia. Karena dalam kenyataan kenakalan remaja itu kadang-kadang memiliki kecenderungan merusak nilai-nilai dasar kehidupan manusia, seperti nilai moral, nilai-nilai sosila, nilai-nilai luhur agama dan beberapa aspek pokok yang terkandung didalamnya. Di samping itu masyarakat atau perseorangan seringkali menerima kerufian materil sebagai akibat tindakan penyimpangan. Walaupun begitu kenakalan remaja tersebut pada hakekatnya bukanlah problema sosial yang tumbuh dan berkembang dengan sendiinya di tengah-tengah masyarakat tanpa adanya sebab yang berkaitan atau bahkan mendukung timbulnya kenakalan remaja itu.
Sebab-sebab dari kenakalan remaja ini diakibatkan oleh :
1. Frustrasi yang bertumpuk-tumpuk biasanya beruwujud tingkah laku nekad.
2. Dorongan untuk memenuhi suatu kebutuhan yang benar-benar diinginkannya.
3. Aspek emosional berupa ketidakmampuan remaja menyesuaikan diri.
Bertolak pada uraian tersebut, maka penulis ingin mengangkat permasalahan ini yang dapat dituangkan dalam suatu judul, sebagai berikut :
“Upaya Penanggulangan Remaja Terpidana (Studi tentang Remaja Terpidana ) pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah dalam penulisan ini sebagai berikut :
1. Bagaimana cara-cara pembinaan remaja terpidana pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima;
2. Bagaimana hasil yang dicapai terhadap cara pembinaan remaja terpidana pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada penulisan ini, tujuan penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui cara-cara pembinaan remaja terpidana pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima;
b. Untuk mengetahui hasil yang dicapai terhadap cara pembinaan remaja terpidana pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima.
2. Kegunaan Penelitian
a. Dapat digunakan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan dan menetapkan suatu kebijaksanaan oleh instansi atau jawatan yang ada kaitannya dengan penelitian ini.
b. Dapat digunakan sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lainnya apabila ingin mengadakan penelitian yang sama dengan permasalahan yang diteliti.
c. Dapat digunakan untuk keperluan dan pengembangan pengetahuan bagi yang membutuhkan, maka hasil penelitian ini nantinya dapat dijadikan informasi dan penelitian lanjutan, sehingga dapat mendukung kebenaran secara ilmiah.
D. Sistematika Pembahasan
Berangkat dari uraian rumusan masalah tersebut, maka penulis dapat menguraikan gambaran penulisan yang akan di kemukakan pada sistimatika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama : Adalah bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistimatika pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian upaya, pembinaan, remaja, keluarga, kenakalan remaja, remaja terpidana, kenakalan remaja merupakan problema sosial, faktor yang menyebabkan kenakalan remaja serta kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Merupakan metode penelitian yang mengurai-kan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab Keempat : Adalah bab deskripsi lokasi penelitian dan analisis hasil penelitian yang menguraikan tentang cara-cara pembinaan remaja terpidana dan hasil yang dicapai terhadap cara pembinaan remaja terpidana pada Rumah Tahanan Negara Raba Bima.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menguraikan tentang kesimpulan dan saran-saran dari penulis, sehingga dari kesimpulan dan saran tersebut dapat menjadi bahan rujukan dalam rangka memaksimalkan upaya penanggulangan remaja terpidana pada RUTAN Raba Bima
Warnet Multicom
Warnet Multicom Kompleks Pertokoan Raba Kota Bima
Senin, 07 Februari 2011
Skripsi Sosial 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Selanjutnya dengan memperhatikan peranan kesehatan, maka diperlukan upaya yang lebih memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Salah satu bentuk upaya kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu adalah posyandu. Jumlah posyandu di Indonesia saat ini adalah 241.886 posyandu yang terdiri-dari :
1. Strata pranata 110.565 pos
2. Strata madya 79.088 pos
3. Strata purnama 43.276 pos
4. Strata mandiri 8.959 pos (profil kesehatan Indonesia, 1997)
Posyandu memadukan potensi petugas kesehatan, petugas sektor lain dan masyarakat. Posyandu sebagian dari pelayanan tingkat pertama, memungkinkan kontrak lebih luas antara petugas kesehatan dan petugas sektor pembangunan lainnya dengan masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 1990).
Sehubungan dengan hal tersebut diperlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu yang disusun sebagai hasil kesepakatan bersama antara Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN Pusat dan Ketua Umum TP-PKK Pusat.
Karena posyandu ini melibatkan beberapa Instansi terkait maka untuk mengefektifkan koordinasi lintas sektoral dan lintas program dalam pembinaan posyandu dilakukan melalui kelompok kerja Operasional Posyandu (Pokjanal Posyandu) (Kanwil Departemen Kesehatan Prop. Jawa Timur, 1991).
Puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dalam menyelenggarakan program kerjanya puskesmas harus melaksanakan beberapa asas antara lain asas peranserta masyarakat. Artinya, berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat dikenal dengan nama posyandu (Azwar, 1996).
Berpegang pada prinsip pemikiran sistem, maka kemajuan-kemajuan upaya kesehatan dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan upaya sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu kerja sama intra sektor kesehatan dan antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain merupakan hal yang mutlak diperlukan dan harus diatur dengan sebaik-baiknya. Di samping itu pula upaya kesehatan sebagai salah satu faktor dari sistem kesehatan nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Dengan demikian manajemen upaya kesehatan tidak saja perlu untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna upaya kesehatan namun juga diperlukan untuk dapat mempengaruhi dan mengkoordinasikan faktor-faktor tersebut untuk kepentingan upaya kesehatan itu sendiri (SKN, 1985 : 52 – 84).
Puskesmas Kota merupakan salah satu puskesmas yang terdapat di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat, perlu melaksanakan manajemen upaya pengembangan strata posyandu sebagai usaha kesehatan bersumber daya masyarakat di wilayah kerjanya. Namun melihat laporan tahunan tentang strata posyandu tahun 1993, 1994, 1995, 1996 dan 1997 menunjukkan masih banyaknya posyandu yang berada pada strata pratama dan madya, yaitu : (1). Tahun 1993 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 7 pos (16,28 %), strata madya 34 pos (79,07 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (2). Tahun 1994 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 4 pos (9,30 %), strata madya 37 pos (86,04 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (3). Tahun 1995 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (6,97 %), strata madya 38 pos (88,37 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (4). Tahun 1996 jumlah posyandu 42 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (7,10 %), strata madya 39 pos (92,90 %), strata purnama dan strata mandiri tidak ada, (5). Tahun 1997 jumlah posyandu 36 pos yang terdiri-dari strata pratama 19 pos (52,80 %), strata madya 15 pos (41,7 %), strata purnama tidak ada dan strata mandiri 2 pos (5,5 %).
Peningkatan strata posyandu dari tahun 1993 sampai tahun 1995, dari strata madya ke strata purnama hanya 2 pos (4,65 %), sedangkan peningkatan dari strata purnama ke strata mandiri tidak ada. Selanjutnya pada tahun 1996 sampai tahun 1997 peningkatan strata posyandu yaitu dari strata madya ke strata purnama tidak ada dan dari strata purnama ke strata mandiri hanya 2 pos (5,5 %). Dengan demikian keadaan strata posyandu mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 1997 hanya 2 pos yang stratanya meningkat dari strata madya ke purnama yaitu terjadi tahun 1993 sampai 1995 dan strata purnama ke strata mandiri terjadi tahun 1996 sampai tahun 1997.
Berdasarkan data tersebut di atas diketahui bahwa perkembangan strata posyandu khususnya dari madya ke purnama atau mandiri sangat minim. Inilah yang selanjutnya diajukan sebagai masalah dalam penelitian ini.
Persentase peningkatan strata posyandu yang sangat rendah ini kemungkinan antara lain disebabkan karena tidak adanya koordinasi dan penggerak.
Koordinasi merupakan usaha yang mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satuan kerja organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Jelasnya koordinasi mengandung makna adanya keterpaduan (integrasi), dan dilaksanakan secara serasi dan simultan (sinkronisasi) dari seluruh tindakabn yang dijalankan oleh organisasi. Hal ini sesuai dengan prinsip, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi 9Lembaga Administrasi Negara, 1980:4).
Adapun upaya penggerakan dilaksanakan melalui koordinasi dan supervisi. Khususnya di daerah NTB upaya penggerakan sangat penting untuk dilaksanakan tanpa meninggalkan budaya setempat, karena menurut pengamatan dan pengalaman peneliti sistem maupun motivasi tenaga kerja termasuk tenaga kerja di bidang kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius.
Lambannya perkembangan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota dan sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan strata posyandu tersebut. Karenanya dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk mempelajari kekuatan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan posyandu dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu pula, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan proposal dengan mengangkat judul “Analisis Pelaksanaan Kegiatan Posyandu di Puskesmas Kota Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Apakah yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota?
2. Upaya-upaya apakah yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu;
b. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian pelaksanaan, posyandu, koordinasi, motivasi dan komunikasi, pentingnya koordinasi, tujuan dan sasaran posyandu, strata posyandu dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Selanjutnya dengan memperhatikan peranan kesehatan, maka diperlukan upaya yang lebih memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Salah satu bentuk upaya kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu adalah posyandu. Jumlah posyandu di Indonesia saat ini adalah 241.886 posyandu yang terdiri-dari :
1. Strata pranata 110.565 pos
2. Strata madya 79.088 pos
3. Strata purnama 43.276 pos
4. Strata mandiri 8.959 pos (profil kesehatan Indonesia, 1997)
Posyandu memadukan potensi petugas kesehatan, petugas sektor lain dan masyarakat. Posyandu sebagian dari pelayanan tingkat pertama, memungkinkan kontrak lebih luas antara petugas kesehatan dan petugas sektor pembangunan lainnya dengan masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 1990).
Sehubungan dengan hal tersebut diperlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu yang disusun sebagai hasil kesepakatan bersama antara Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN Pusat dan Ketua Umum TP-PKK Pusat.
Karena posyandu ini melibatkan beberapa Instansi terkait maka untuk mengefektifkan koordinasi lintas sektoral dan lintas program dalam pembinaan posyandu dilakukan melalui kelompok kerja Operasional Posyandu (Pokjanal Posyandu) (Kanwil Departemen Kesehatan Prop. Jawa Timur, 1991).
Puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dalam menyelenggarakan program kerjanya puskesmas harus melaksanakan beberapa asas antara lain asas peranserta masyarakat. Artinya, berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat dikenal dengan nama posyandu (Azwar, 1996).
Berpegang pada prinsip pemikiran sistem, maka kemajuan-kemajuan upaya kesehatan dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan upaya sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu kerja sama intra sektor kesehatan dan antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain merupakan hal yang mutlak diperlukan dan harus diatur dengan sebaik-baiknya. Di samping itu pula upaya kesehatan sebagai salah satu faktor dari sistem kesehatan nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Dengan demikian manajemen upaya kesehatan tidak saja perlu untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna upaya kesehatan namun juga diperlukan untuk dapat mempengaruhi dan mengkoordinasikan faktor-faktor tersebut untuk kepentingan upaya kesehatan itu sendiri (SKN, 1985 : 52 – 84).
Puskesmas Kota merupakan salah satu puskesmas yang terdapat di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat, perlu melaksanakan manajemen upaya pengembangan strata posyandu sebagai usaha kesehatan bersumber daya masyarakat di wilayah kerjanya. Namun melihat laporan tahunan tentang strata posyandu tahun 1993, 1994, 1995, 1996 dan 1997 menunjukkan masih banyaknya posyandu yang berada pada strata pratama dan madya, yaitu : (1). Tahun 1993 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 7 pos (16,28 %), strata madya 34 pos (79,07 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (2). Tahun 1994 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 4 pos (9,30 %), strata madya 37 pos (86,04 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (3). Tahun 1995 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (6,97 %), strata madya 38 pos (88,37 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (4). Tahun 1996 jumlah posyandu 42 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (7,10 %), strata madya 39 pos (92,90 %), strata purnama dan strata mandiri tidak ada, (5). Tahun 1997 jumlah posyandu 36 pos yang terdiri-dari strata pratama 19 pos (52,80 %), strata madya 15 pos (41,7 %), strata purnama tidak ada dan strata mandiri 2 pos (5,5 %).
Peningkatan strata posyandu dari tahun 1993 sampai tahun 1995, dari strata madya ke strata purnama hanya 2 pos (4,65 %), sedangkan peningkatan dari strata purnama ke strata mandiri tidak ada. Selanjutnya pada tahun 1996 sampai tahun 1997 peningkatan strata posyandu yaitu dari strata madya ke strata purnama tidak ada dan dari strata purnama ke strata mandiri hanya 2 pos (5,5 %). Dengan demikian keadaan strata posyandu mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 1997 hanya 2 pos yang stratanya meningkat dari strata madya ke purnama yaitu terjadi tahun 1993 sampai 1995 dan strata purnama ke strata mandiri terjadi tahun 1996 sampai tahun 1997.
Berdasarkan data tersebut di atas diketahui bahwa perkembangan strata posyandu khususnya dari madya ke purnama atau mandiri sangat minim. Inilah yang selanjutnya diajukan sebagai masalah dalam penelitian ini.
Persentase peningkatan strata posyandu yang sangat rendah ini kemungkinan antara lain disebabkan karena tidak adanya koordinasi dan penggerak.
Koordinasi merupakan usaha yang mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satuan kerja organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Jelasnya koordinasi mengandung makna adanya keterpaduan (integrasi), dan dilaksanakan secara serasi dan simultan (sinkronisasi) dari seluruh tindakabn yang dijalankan oleh organisasi. Hal ini sesuai dengan prinsip, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi 9Lembaga Administrasi Negara, 1980:4).
Adapun upaya penggerakan dilaksanakan melalui koordinasi dan supervisi. Khususnya di daerah NTB upaya penggerakan sangat penting untuk dilaksanakan tanpa meninggalkan budaya setempat, karena menurut pengamatan dan pengalaman peneliti sistem maupun motivasi tenaga kerja termasuk tenaga kerja di bidang kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius.
Lambannya perkembangan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota dan sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan strata posyandu tersebut. Karenanya dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk mempelajari kekuatan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan posyandu dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu pula, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan proposal dengan mengangkat judul “Analisis Pelaksanaan Kegiatan Posyandu di Puskesmas Kota Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Apakah yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota?
2. Upaya-upaya apakah yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu;
b. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian pelaksanaan, posyandu, koordinasi, motivasi dan komunikasi, pentingnya koordinasi, tujuan dan sasaran posyandu, strata posyandu dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana
Skripsi Sosial 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999 pada huruf f tentang Kebijaksanaan Pembangunan Lima Tahun Keenam poin 41 mengatakan : “Pembangunan Aparatur yang andal serta mampu melaksanakan keseluruhan peyelenggaraan tugas Pemerintahan umum dan Pembangunan dengan efektif, efisien dan terpadu yang didukung oleh Aparatur Negara yang proposional, bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan”. Pernyataan tersebut, merupakan penjabaran daripada hakekat Pembangunan Nasional yaitu Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat Indonesia dengan Pancasila sebagai Dasar dan sekaligus sebagai pedomannya.
Selanjutnya, pembangunan pada umumnya diartikan sebagai suatu usaha perubahan untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Maka dalam kaitannya dengan pembangunan nasional yang merupakan suatu usaha raksasa dari bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin yang tidak hanya sebagai idaman dari setiap warga negara, melainkan pula merupakan cita-cita bagi setiap umat di dunia.
Hal ini searah dengan tujuan dan cita-cita pembangunan bangsa yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam GBHN 1999 diamanatkan bahwa pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan dan diperluas yang penjabarannya tertuang dalam pembangunan daerah melalui perubahan dan pengembangan wilayah dalam bentuk perbaikan fasilitas, pemukiman dan irigasi.
Lebih lanjut, bahwa kondisi rumah dan lingkungan adalah pencerminan dari jati diri manusia penghuni baik secara perorangan maupun dalam kesatuan kelompok. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia dan penjewatahan dari lingkungan sosial masyarakat perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan serta peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui peningkatan kualitas perumahan dan irigasi sehingga diharapkan masyarakat dapat meningkatkan produktifitasnya guna mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan lebih luas.
Sejalan dengan hal tersebut, pembangunan perumahan dan pipanisasi merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pembangunan kecamatan sehingga merupakan suatu sistem yang terpadu.
Untuk itu perlu adanya pengarahan dan pembinaan yang insentif terprogram guna mendorong dan membantu masyarakat dalam membangun atau memperbaiki rumah dan lingkungan pemukiman agar memenuhi syarat-syarat tehnis dan kesehatan serta sosial, estetika.
Selanjutnya, dapatlah digambarkan pula bahwa betapa besar tuntutan pembangunan yang diharapkan di kecamatan karena pembangunan desa merupakan suatu fenomena yang multi kompleks yang penuh dengan hambatan untuk diupayakan pemecahannya, dengan demikian kerja keras dari berbagai unsur pelaksana pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat perlu terus ditingkatkan agar lebih dapat direalisasikan semua program pembangunan desa, khususnya program pembangunan perumahan dan pipanisasi.
Pembangunan Masyarakat Desa adalah keseluruhan program kegiatan yang berlangsung di Desa meliputi aspek kehidupan masyarakat dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat serta mendapat bimbingan, arahan, bantuan dari pemerintah. Dan kegiatan pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan perumahan dan pipanisasi masyarakat diseluruh pedesaan.
Dalam rangka pembangunan pengembangan kecamatan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pola hidup sehat melalui pembangunan perumahan dan pipanisasi yang memenuhi syarat teknis, kesehatan, sosial dan keindahan, maka sangatlah diharapkan adanya program yang ada kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa yang intensif, efektif dan efisien.
Berkaitan dengan itu, maka sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 dan diatur dengan Surat Keputusan Bupati Dompu, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Dompu, bahwa salah satu tugas pokok yang berkaitan dengan pembangunan desa adalah program pipanisasi dan lingkungan bagi masyarakat desa.
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis tertarik mengangkat salah satu permasalahan yang ada dalam kegiatan program perumahan dan pipanisasi serta lingkungan dengan judul sebagai berikut “Pelaksanaan Program Pengembangan Kecamatan di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
2. Bagaimana pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian tata pemukiman, pembangunan masyarakat desa, rumah, pembangunan desa, pipanisasi, pedoman dasar tata pemukiman perumahan dan maksud program perumahan dan pipanisasi serta kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999 pada huruf f tentang Kebijaksanaan Pembangunan Lima Tahun Keenam poin 41 mengatakan : “Pembangunan Aparatur yang andal serta mampu melaksanakan keseluruhan peyelenggaraan tugas Pemerintahan umum dan Pembangunan dengan efektif, efisien dan terpadu yang didukung oleh Aparatur Negara yang proposional, bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan”. Pernyataan tersebut, merupakan penjabaran daripada hakekat Pembangunan Nasional yaitu Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat Indonesia dengan Pancasila sebagai Dasar dan sekaligus sebagai pedomannya.
Selanjutnya, pembangunan pada umumnya diartikan sebagai suatu usaha perubahan untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Maka dalam kaitannya dengan pembangunan nasional yang merupakan suatu usaha raksasa dari bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin yang tidak hanya sebagai idaman dari setiap warga negara, melainkan pula merupakan cita-cita bagi setiap umat di dunia.
Hal ini searah dengan tujuan dan cita-cita pembangunan bangsa yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam GBHN 1999 diamanatkan bahwa pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan dan diperluas yang penjabarannya tertuang dalam pembangunan daerah melalui perubahan dan pengembangan wilayah dalam bentuk perbaikan fasilitas, pemukiman dan irigasi.
Lebih lanjut, bahwa kondisi rumah dan lingkungan adalah pencerminan dari jati diri manusia penghuni baik secara perorangan maupun dalam kesatuan kelompok. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia dan penjewatahan dari lingkungan sosial masyarakat perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan serta peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui peningkatan kualitas perumahan dan irigasi sehingga diharapkan masyarakat dapat meningkatkan produktifitasnya guna mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan lebih luas.
Sejalan dengan hal tersebut, pembangunan perumahan dan pipanisasi merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pembangunan kecamatan sehingga merupakan suatu sistem yang terpadu.
Untuk itu perlu adanya pengarahan dan pembinaan yang insentif terprogram guna mendorong dan membantu masyarakat dalam membangun atau memperbaiki rumah dan lingkungan pemukiman agar memenuhi syarat-syarat tehnis dan kesehatan serta sosial, estetika.
Selanjutnya, dapatlah digambarkan pula bahwa betapa besar tuntutan pembangunan yang diharapkan di kecamatan karena pembangunan desa merupakan suatu fenomena yang multi kompleks yang penuh dengan hambatan untuk diupayakan pemecahannya, dengan demikian kerja keras dari berbagai unsur pelaksana pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat perlu terus ditingkatkan agar lebih dapat direalisasikan semua program pembangunan desa, khususnya program pembangunan perumahan dan pipanisasi.
Pembangunan Masyarakat Desa adalah keseluruhan program kegiatan yang berlangsung di Desa meliputi aspek kehidupan masyarakat dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat serta mendapat bimbingan, arahan, bantuan dari pemerintah. Dan kegiatan pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan perumahan dan pipanisasi masyarakat diseluruh pedesaan.
Dalam rangka pembangunan pengembangan kecamatan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pola hidup sehat melalui pembangunan perumahan dan pipanisasi yang memenuhi syarat teknis, kesehatan, sosial dan keindahan, maka sangatlah diharapkan adanya program yang ada kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa yang intensif, efektif dan efisien.
Berkaitan dengan itu, maka sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 dan diatur dengan Surat Keputusan Bupati Dompu, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Dompu, bahwa salah satu tugas pokok yang berkaitan dengan pembangunan desa adalah program pipanisasi dan lingkungan bagi masyarakat desa.
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis tertarik mengangkat salah satu permasalahan yang ada dalam kegiatan program perumahan dan pipanisasi serta lingkungan dengan judul sebagai berikut “Pelaksanaan Program Pengembangan Kecamatan di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
2. Bagaimana pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian tata pemukiman, pembangunan masyarakat desa, rumah, pembangunan desa, pipanisasi, pedoman dasar tata pemukiman perumahan dan maksud program perumahan dan pipanisasi serta kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.
Skripsi Sosial 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu masyarakat atau bangsa seperti halnya Negara Indonesia, sejak kelahirannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dari waktu ke waktu, dari masa ke masa senantiasa aktif membenahi dan membangun bangsa serta negaranya disegala bidang kehidupan yang bertujuan untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Karena pada hakekatnya pembangunan adalah menggali dan memperbesar kemampuan yang dimilikinya sekarang untuk mencapai tujuan manusia Indonesia seutuhnya baik lahir maupun batin, mental dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Produk sampingan pembangunan berupa perubahan tata nilai dan perubahan-perubahan sosial lainnya, akan semakin besar terpacu perubahan dengan masuknya dunia pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini atau yang lebih dikenal dengan abad era globalisasi. Dimana arus informasi dari waktu ke waktu berlangsung dengan cepat, karena informasi yang disampaikan menggunakan alat-alat yang sangat canggih seperti satelit, internet, faximile, antena parabola, televisi, dan lain-lain serta menggunakan jaringan yang tidak saja terbatas pada suatu daerah tetapi juga mengnasional bahkan menginternasional. Sehingga pada era kejadian atau peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain, segera dapat diterima informasinya dengan cepat di belahan bumi lainnya.
Di samping informasi bersifat destruktif yang berupa pemikiran atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, informasi ini juga dapat berupa film-film yang berbau sadistis (kekerasan) dan pornografi yang dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya tindak-tindak kejahatan berupa perampokan, penodongan, pemerkosaan, pencurian dan lain-lain yang kesemuanya itu bermuara pada terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan hal ini telah digambarkan secara jelas dan gambling dalam laporan Majalah Fakta Edisi ke II Terbitan Bulan Pebruari 1996, yang menyatakan sebagai berikut :
“Kejahatan yang terjadi sepanjang tahun itu perlu mendapat perhatian serius. Jika akan ditemukan frekwensi kejahatan semakin meningkat di samping kualitasnya makin mencengangkan, tambah sering dan tambah sadis, perampokkan dengan kekerasan itu mudah menjadi berita harian, pemerkosaan disertai dengan pembunuhan sudah menjadi berita mingguan, pembataian satu keluarga secara sadis sudah menjadi berita bulanan, ayah membunuh anaknya sendiri, istri memotong kemaluan suami, kakek memperkosa anak ingusan dan berita semacamnya sudah bukan lagi sensasi.
Untuk mengantisipasi dan menangkal masalah-masalah itu yang terjadi, Kepolisian telah melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengarahan secara pendayagunaan masyarakat ( PPGM ).
Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Polri Mabes Polri ( 1987 : 21) mengatakan sebagai berikut :
“Pengarahan dan pendayagunaan masyarakat adalah segala usaha dan kegiatan membimbing, mendorong dan mengarahkan individu dan kelompok dalam masyarakat yang kegiatannya tidak dibidang keamanan dalm rangka menciptakan atau merupakan sikap mental individu atau kelompok tersebut dalam situasi yang menguntungkan bagi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat”.
Dan juga disepakati strategi daerah sebagai pangkal kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengharuskan kepolisian sebagai ujung tombak operasional dari Kepolisian Republik Indonesia untuk merealisasikan kepentingan pembinaan keamaan dan ketertiban di daerah-daerah. Dalam rangka memelihara dan terus meningkatkan derajat ketentraman masyarakat melalui upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarya.
Menurut Direktorat Pendidikan Polri ( 1987 : 9 ) mengatakan sebagai berikut :
“Pembinaan keamanan dan ketertiban secara swakarya adalah segala usaha dan kegiatan dalam membimbing dan mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat baik individu maupun kelompok dalam rangka menciptakan, memelihara dan meningkatkan kondisi aman dan tertib lingkungan melalui usaha pengamanan yang tumbuh dan berkembang atas kehendak dan kemampuan masyarakat itu sendiri yang dalam pelaksanaannya melibatkan unsur KAMRAN, SATPAM unsur keamanan masyarakat lainnya”.
Keadaan seperti ini menuntut kehadiran seorang Polisi Pembinaan Kantibmas yang berkemampuan handal sebagai Kantibmas di daerah-daerah sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Karena semua bentuk pengayoman dan pelayanan pada masyarakat tersebut merupakan fungsi dari bimbingan pada masyarakat itu sendiri, sesuai apa yang digariskan oleh petunjuk tehnis Binmaspol yaitu :
Mabes Polri, Sat Binmas Kodak XI Nusra ( 1980 : 31 ) mengatakan sebagai berikut :
“Terwujudnya simpatik masyarakat, situasi dan kondisi masyarakat yang dinamis serta kemampuan masyarakat untuk mencegah dan menangkal terjadinya gangguan keamanan dan dalam mengusahakan terciptanya ketaatan warga negara terarah terhadap peraturan-peraturan negara”.
Kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sangat perlu dijamin masyarakat, karena wilayah merupakan basis utama perkembangan lapisan masyarakat suatu negara. Stabilitas keamanan dan ketertiban ini perlu dijamin dalam rangka memelihara dan terus meningkatkan derajat keamanan lahir dan bahtin, bebas dari ketakutan akan ancaman dari luar dan bebas dari kecemasan akan gangguan dari dalam pada lapisan masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat keamanan dan ketertiban masyarakat erat hubungannya dengan pembinaan stabilitas nasional yang menjadi kekuatan prasarat bagi kelancaran pembangunan di seluruh bidang kehidupan.
Dan ditengah-tengah masyarakat yang semakin terbuka seperti sekarang ini, maka kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban menjadi sangat urgen, karena semakin tinggi kesadaran dan tanggung jawab masyarakat tentang pembinaan keamanan dan ketertiban maka akan semakin berkurang timbulnya gangguan dan ancaman keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga alat-alat keamanan dapat mengkonsentrasikan pada masalah-masalah yang tidak mungkin dapat ditanggulangi masyarakat.
Di samping itu untuk menghindari dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan Pancasila serta pengaruh lain yang berupa budaya-budaya kekerasan dan pornografi yang dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai macam tindak kejahatan, maka diperlukan suatu pemikiran ekstrim, kewaspadaan terhadap berbagai bentuk infiltrasi budaya, subversi dan tindakan-tindakan desktruktif lainnya berupa tindak kejahatan serta pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya.
Untuk mengantisipasi dan menanggulagi masalah-masalah tersebut di atas, maka perlu banyak kegiatan yang mengarah pada pembinaan masyarakat, berupa pembinaan-pembinaan yang banyak macam dan ragam, yang kesemuanya itu mengarah pada terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.
Namun kesemuanya itu masih perlu pembenahan dan penyempurnaan terutama masalah piranti lunaknya yang berupa program-program pelaksanaan pembinaan yang ditugasi sebagai pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat suatu wilayah.
Oleh karena itu pentingnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berada di tengah-tengah era globalisasi ini membawa berbagai dampak bagi stabilitas Kantibmas, terutama wilayah hukum Kepolisian, maka dirasa perlu penulis mengkaji dan menelaah masalah tersebut dengan tertuang dalam suatu judul “Fungsi Pembinaan Masyarakat Dalam Menunjang Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kerja Sektor Woja Kabupaten Dompu’.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, penulis dapat mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
2. Bagaimana pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu
2. Kegunaan Penelitian
a. Hasil penelitian dan penulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi instansi terkait dengan maslah yang sama.
b. Sebagai bahan perbandingan bagi penelitian lain yang mencoba mengangkat masalah yang sama dan diharapkan temuan-temuan fungsi pembinaan masyarakat terhadap pelaksanaan Kantibmas sekaligus bermanfaat bagi penulis itu sendiri.
D. Sistematika Pembahasan
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistematika pembahasan.
Bab kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian fungsi, sistem, pengendalian, kejahatan, stabilitas, keamanan dan ketertiban masyarakat, azas-azas ketentraman masyarakat, macam-macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebab-sebab gangguan keamanan dan faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan keamanan serta kerangka pemikiran.
Bab ketiga : Merupakan bab metode penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab keempat : Adalah bab deskripsi data dan analisis pembahasan penelitian tentang bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan dan pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Sektor Woja Kabupaten Dompu.
Bab kelima : Adalah bab penutup menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran–saran yang sederhana.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu masyarakat atau bangsa seperti halnya Negara Indonesia, sejak kelahirannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dari waktu ke waktu, dari masa ke masa senantiasa aktif membenahi dan membangun bangsa serta negaranya disegala bidang kehidupan yang bertujuan untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Karena pada hakekatnya pembangunan adalah menggali dan memperbesar kemampuan yang dimilikinya sekarang untuk mencapai tujuan manusia Indonesia seutuhnya baik lahir maupun batin, mental dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Produk sampingan pembangunan berupa perubahan tata nilai dan perubahan-perubahan sosial lainnya, akan semakin besar terpacu perubahan dengan masuknya dunia pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini atau yang lebih dikenal dengan abad era globalisasi. Dimana arus informasi dari waktu ke waktu berlangsung dengan cepat, karena informasi yang disampaikan menggunakan alat-alat yang sangat canggih seperti satelit, internet, faximile, antena parabola, televisi, dan lain-lain serta menggunakan jaringan yang tidak saja terbatas pada suatu daerah tetapi juga mengnasional bahkan menginternasional. Sehingga pada era kejadian atau peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain, segera dapat diterima informasinya dengan cepat di belahan bumi lainnya.
Di samping informasi bersifat destruktif yang berupa pemikiran atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, informasi ini juga dapat berupa film-film yang berbau sadistis (kekerasan) dan pornografi yang dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya tindak-tindak kejahatan berupa perampokan, penodongan, pemerkosaan, pencurian dan lain-lain yang kesemuanya itu bermuara pada terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan hal ini telah digambarkan secara jelas dan gambling dalam laporan Majalah Fakta Edisi ke II Terbitan Bulan Pebruari 1996, yang menyatakan sebagai berikut :
“Kejahatan yang terjadi sepanjang tahun itu perlu mendapat perhatian serius. Jika akan ditemukan frekwensi kejahatan semakin meningkat di samping kualitasnya makin mencengangkan, tambah sering dan tambah sadis, perampokkan dengan kekerasan itu mudah menjadi berita harian, pemerkosaan disertai dengan pembunuhan sudah menjadi berita mingguan, pembataian satu keluarga secara sadis sudah menjadi berita bulanan, ayah membunuh anaknya sendiri, istri memotong kemaluan suami, kakek memperkosa anak ingusan dan berita semacamnya sudah bukan lagi sensasi.
Untuk mengantisipasi dan menangkal masalah-masalah itu yang terjadi, Kepolisian telah melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengarahan secara pendayagunaan masyarakat ( PPGM ).
Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Polri Mabes Polri ( 1987 : 21) mengatakan sebagai berikut :
“Pengarahan dan pendayagunaan masyarakat adalah segala usaha dan kegiatan membimbing, mendorong dan mengarahkan individu dan kelompok dalam masyarakat yang kegiatannya tidak dibidang keamanan dalm rangka menciptakan atau merupakan sikap mental individu atau kelompok tersebut dalam situasi yang menguntungkan bagi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat”.
Dan juga disepakati strategi daerah sebagai pangkal kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengharuskan kepolisian sebagai ujung tombak operasional dari Kepolisian Republik Indonesia untuk merealisasikan kepentingan pembinaan keamaan dan ketertiban di daerah-daerah. Dalam rangka memelihara dan terus meningkatkan derajat ketentraman masyarakat melalui upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarya.
Menurut Direktorat Pendidikan Polri ( 1987 : 9 ) mengatakan sebagai berikut :
“Pembinaan keamanan dan ketertiban secara swakarya adalah segala usaha dan kegiatan dalam membimbing dan mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat baik individu maupun kelompok dalam rangka menciptakan, memelihara dan meningkatkan kondisi aman dan tertib lingkungan melalui usaha pengamanan yang tumbuh dan berkembang atas kehendak dan kemampuan masyarakat itu sendiri yang dalam pelaksanaannya melibatkan unsur KAMRAN, SATPAM unsur keamanan masyarakat lainnya”.
Keadaan seperti ini menuntut kehadiran seorang Polisi Pembinaan Kantibmas yang berkemampuan handal sebagai Kantibmas di daerah-daerah sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Karena semua bentuk pengayoman dan pelayanan pada masyarakat tersebut merupakan fungsi dari bimbingan pada masyarakat itu sendiri, sesuai apa yang digariskan oleh petunjuk tehnis Binmaspol yaitu :
Mabes Polri, Sat Binmas Kodak XI Nusra ( 1980 : 31 ) mengatakan sebagai berikut :
“Terwujudnya simpatik masyarakat, situasi dan kondisi masyarakat yang dinamis serta kemampuan masyarakat untuk mencegah dan menangkal terjadinya gangguan keamanan dan dalam mengusahakan terciptanya ketaatan warga negara terarah terhadap peraturan-peraturan negara”.
Kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sangat perlu dijamin masyarakat, karena wilayah merupakan basis utama perkembangan lapisan masyarakat suatu negara. Stabilitas keamanan dan ketertiban ini perlu dijamin dalam rangka memelihara dan terus meningkatkan derajat keamanan lahir dan bahtin, bebas dari ketakutan akan ancaman dari luar dan bebas dari kecemasan akan gangguan dari dalam pada lapisan masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat keamanan dan ketertiban masyarakat erat hubungannya dengan pembinaan stabilitas nasional yang menjadi kekuatan prasarat bagi kelancaran pembangunan di seluruh bidang kehidupan.
Dan ditengah-tengah masyarakat yang semakin terbuka seperti sekarang ini, maka kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban menjadi sangat urgen, karena semakin tinggi kesadaran dan tanggung jawab masyarakat tentang pembinaan keamanan dan ketertiban maka akan semakin berkurang timbulnya gangguan dan ancaman keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga alat-alat keamanan dapat mengkonsentrasikan pada masalah-masalah yang tidak mungkin dapat ditanggulangi masyarakat.
Di samping itu untuk menghindari dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan Pancasila serta pengaruh lain yang berupa budaya-budaya kekerasan dan pornografi yang dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai macam tindak kejahatan, maka diperlukan suatu pemikiran ekstrim, kewaspadaan terhadap berbagai bentuk infiltrasi budaya, subversi dan tindakan-tindakan desktruktif lainnya berupa tindak kejahatan serta pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya.
Untuk mengantisipasi dan menanggulagi masalah-masalah tersebut di atas, maka perlu banyak kegiatan yang mengarah pada pembinaan masyarakat, berupa pembinaan-pembinaan yang banyak macam dan ragam, yang kesemuanya itu mengarah pada terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.
Namun kesemuanya itu masih perlu pembenahan dan penyempurnaan terutama masalah piranti lunaknya yang berupa program-program pelaksanaan pembinaan yang ditugasi sebagai pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat suatu wilayah.
Oleh karena itu pentingnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berada di tengah-tengah era globalisasi ini membawa berbagai dampak bagi stabilitas Kantibmas, terutama wilayah hukum Kepolisian, maka dirasa perlu penulis mengkaji dan menelaah masalah tersebut dengan tertuang dalam suatu judul “Fungsi Pembinaan Masyarakat Dalam Menunjang Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kerja Sektor Woja Kabupaten Dompu’.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, penulis dapat mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
2. Bagaimana pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah Sektor Woja Kabupaten Dompu
2. Kegunaan Penelitian
a. Hasil penelitian dan penulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi instansi terkait dengan maslah yang sama.
b. Sebagai bahan perbandingan bagi penelitian lain yang mencoba mengangkat masalah yang sama dan diharapkan temuan-temuan fungsi pembinaan masyarakat terhadap pelaksanaan Kantibmas sekaligus bermanfaat bagi penulis itu sendiri.
D. Sistematika Pembahasan
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistematika pembahasan.
Bab kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian fungsi, sistem, pengendalian, kejahatan, stabilitas, keamanan dan ketertiban masyarakat, azas-azas ketentraman masyarakat, macam-macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebab-sebab gangguan keamanan dan faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan keamanan serta kerangka pemikiran.
Bab ketiga : Merupakan bab metode penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab keempat : Adalah bab deskripsi data dan analisis pembahasan penelitian tentang bentuk pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan dan pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat dalam menunjang ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Sektor Woja Kabupaten Dompu.
Bab kelima : Adalah bab penutup menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran–saran yang sederhana.
Skripsi Sosial 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka melaksanakan pembangunan, Camat sebagai aparatur pemerintahan yang menjadi kunci penggerak pembangunan di wilayah kecamatan memegang peranan yang cukup tinggi untuk menjalankan pembangunan desa dengan upaya menggerakkan keikutsertaan masyarakat. Camat sebagai kepala wilayah, di era otonomi daerah ini memiliki wewenang dan tanggung jawab yang selaras dengan aspek dekonsentralisasi, desentralisasi dan tugas pembantuan yang benar-benar perlu dikoordinasikan dengan baik, melalui pembinaan yang memadai, sehingga tidak menimbulkan benturan tumpang tindih antara satuan organisasi, tetapi lebih dari itu dapat mengendali keadaan yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan desa.
Di pihak lain, bahwa keberhasilan atau kegagalan yang terjadi sebagian besar ditentukan oleh pemimpin, karena pemimpin merupakan roda penggerak organisasi. Posisi seorang pemimpin dalam suatu organisasi berada pada posisi yang cukup penting. Di samping itu, kuncu keberhasilan suatu organisasi adalah terletak pada pemimpin, sebab kepemimpinan dapat mempengaruhi perilaku anggota atau bawahannya, baik untuk lebih meningkatkan produktifitas kerja atau berupaya untuk menggerakkan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang kegiatan yang tengah dilaksanakan di pedesaan. Karena itu camat sebagai pemimpin yang bertanggung jawab berusaha menggerakkan partisipasi masyarakat guna mencapai keberhasilan pembangunan yang optimal didukung oleh bantuan pembangunan desa, sehingga tercapai tujuan organisasi dan sesuai dengan keinginan yang diharapkan oleh masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mendukung keberhasilan kegiatan penggerakkan yang dilakukan oleh camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan, perlu diciptakan suatu iklim organisasi yang sehat, dapat mendorong bawahannya dan seluruh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan terutama masyarakat yang ada di desa agar mau terlibat secara aktif dalam melaksanakan pembangunan yang memperoleh bantuan pembangunan desa. Jika dilihat dari besarnya bantuan pembangunan desa yang diterima tidak mungkin dapat membiayai kegiatan pembangunan yang diharapkan. Untuk itu, masyarakat desa dalam hal ini diharapkan dapat berperan secara aktif mendukung pembangunan desa yang sedang dilaksanakan melalui fungsi camat.
Berangkat dari uraian tersebut, maka penulis ingin mengangkat permasalahan ini yang dapat dituangkan dalam suatu judul, sebagai berikut “Fungsi Camat Dalam Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka yang menjadi pokok masalah dalam rencana penulisan ini dapat dirumuskan, sebagai berikut :
1. Bagaimana upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
2. Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
3. Kendala apa yang dihadapi.
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
c. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan masukan Pemerintah Kecamatan Woja dalam mengambil keputusan untuk menggerakkan partisipasi aktif dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang diinginkan.
b. Sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lainnya yang akan meneliti permasalahan yang sama.
D. Sistimatika Pembahasan
Untuk dapat menggambarkan sistematika pembahasan ini penulis dapat menguraikan hal-hal yang akan menjadi pembahasan didalam penulisan ini, sebagai berikut :
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang mengemukakan tentang pengertian fungsi, camat, pembangunan desa, partisipasi masyarakat, asas dan prinsip pembangunan desa, bentuk partisipasi dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tentang upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa dan faktor kendala yang dihadapi.
Bab Kelima : Merupakan bab penutup yang menjelasakan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka melaksanakan pembangunan, Camat sebagai aparatur pemerintahan yang menjadi kunci penggerak pembangunan di wilayah kecamatan memegang peranan yang cukup tinggi untuk menjalankan pembangunan desa dengan upaya menggerakkan keikutsertaan masyarakat. Camat sebagai kepala wilayah, di era otonomi daerah ini memiliki wewenang dan tanggung jawab yang selaras dengan aspek dekonsentralisasi, desentralisasi dan tugas pembantuan yang benar-benar perlu dikoordinasikan dengan baik, melalui pembinaan yang memadai, sehingga tidak menimbulkan benturan tumpang tindih antara satuan organisasi, tetapi lebih dari itu dapat mengendali keadaan yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan desa.
Di pihak lain, bahwa keberhasilan atau kegagalan yang terjadi sebagian besar ditentukan oleh pemimpin, karena pemimpin merupakan roda penggerak organisasi. Posisi seorang pemimpin dalam suatu organisasi berada pada posisi yang cukup penting. Di samping itu, kuncu keberhasilan suatu organisasi adalah terletak pada pemimpin, sebab kepemimpinan dapat mempengaruhi perilaku anggota atau bawahannya, baik untuk lebih meningkatkan produktifitas kerja atau berupaya untuk menggerakkan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang kegiatan yang tengah dilaksanakan di pedesaan. Karena itu camat sebagai pemimpin yang bertanggung jawab berusaha menggerakkan partisipasi masyarakat guna mencapai keberhasilan pembangunan yang optimal didukung oleh bantuan pembangunan desa, sehingga tercapai tujuan organisasi dan sesuai dengan keinginan yang diharapkan oleh masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mendukung keberhasilan kegiatan penggerakkan yang dilakukan oleh camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan, perlu diciptakan suatu iklim organisasi yang sehat, dapat mendorong bawahannya dan seluruh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan terutama masyarakat yang ada di desa agar mau terlibat secara aktif dalam melaksanakan pembangunan yang memperoleh bantuan pembangunan desa. Jika dilihat dari besarnya bantuan pembangunan desa yang diterima tidak mungkin dapat membiayai kegiatan pembangunan yang diharapkan. Untuk itu, masyarakat desa dalam hal ini diharapkan dapat berperan secara aktif mendukung pembangunan desa yang sedang dilaksanakan melalui fungsi camat.
Berangkat dari uraian tersebut, maka penulis ingin mengangkat permasalahan ini yang dapat dituangkan dalam suatu judul, sebagai berikut “Fungsi Camat Dalam Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka yang menjadi pokok masalah dalam rencana penulisan ini dapat dirumuskan, sebagai berikut :
1. Bagaimana upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
2. Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
3. Kendala apa yang dihadapi.
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
c. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan masukan Pemerintah Kecamatan Woja dalam mengambil keputusan untuk menggerakkan partisipasi aktif dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang diinginkan.
b. Sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lainnya yang akan meneliti permasalahan yang sama.
D. Sistimatika Pembahasan
Untuk dapat menggambarkan sistematika pembahasan ini penulis dapat menguraikan hal-hal yang akan menjadi pembahasan didalam penulisan ini, sebagai berikut :
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang mengemukakan tentang pengertian fungsi, camat, pembangunan desa, partisipasi masyarakat, asas dan prinsip pembangunan desa, bentuk partisipasi dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tentang upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa dan faktor kendala yang dihadapi.
Bab Kelima : Merupakan bab penutup yang menjelasakan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.
Skripsi Sosial 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Selanjutnya dengan memperhatikan peranan kesehatan, maka diperlukan upaya yang lebih memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Salah satu bentuk upaya kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu adalah posyandu. Jumlah posyandu di Indonesia saat ini adalah 241.886 posyandu yang terdiri-dari :
1. Strata pranata 110.565 pos
2. Strata madya 79.088 pos
3. Strata purnama 43.276 pos
4. Strata mandiri 8.959 pos (profil kesehatan Indonesia, 1997)
Posyandu memadukan potensi petugas kesehatan, petugas sektor lain dan masyarakat. Posyandu sebagian dari pelayanan tingkat pertama, memungkinkan kontrak lebih luas antara petugas kesehatan dan petugas sektor pembangunan lainnya dengan masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 1990).
Sehubungan dengan hal tersebut diperlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu yang disusun sebagai hasil kesepakatan bersama antara Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN Pusat dan Ketua Umum TP-PKK Pusat.
Karena posyandu ini melibatkan beberapa Instansi terkait maka untuk mengefektifkan koordinasi lintas sektoral dan lintas program dalam pembinaan posyandu dilakukan melalui kelompok kerja Operasional Posyandu (Pokjanal Posyandu) (Kanwil Departemen Kesehatan Prop. Jawa Timur, 1991).
Puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dalam menyelenggarakan program kerjanya puskesmas harus melaksanakan beberapa asas antara lain asas peranserta masyarakat. Artinya, berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat dikenal dengan nama posyandu (Azwar, 1996).
Berpegang pada prinsip pemikiran sistem, maka kemajuan-kemajuan upaya kesehatan dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan upaya sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu kerja sama intra sektor kesehatan dan antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain merupakan hal yang mutlak diperlukan dan harus diatur dengan sebaik-baiknya. Di samping itu pula upaya kesehatan sebagai salah satu faktor dari sistem kesehatan nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Dengan demikian manajemen upaya kesehatan tidak saja perlu untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna upaya kesehatan namun juga diperlukan untuk dapat mempengaruhi dan mengkoordinasikan faktor-faktor tersebut untuk kepentingan upaya kesehatan itu sendiri (SKN, 1985 : 52 – 84).
Puskesmas Kota merupakan salah satu puskesmas yang terdapat di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat, perlu melaksanakan manajemen upaya pengembangan strata posyandu sebagai usaha kesehatan bersumber daya masyarakat di wilayah kerjanya. Namun melihat laporan tahunan tentang strata posyandu tahun 1993, 1994, 1995, 1996 dan 1997 menunjukkan masih banyaknya posyandu yang berada pada strata pratama dan madya, yaitu : (1). Tahun 1993 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 7 pos (16,28 %), strata madya 34 pos (79,07 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (2). Tahun 1994 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 4 pos (9,30 %), strata madya 37 pos (86,04 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (3). Tahun 1995 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (6,97 %), strata madya 38 pos (88,37 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (4). Tahun 1996 jumlah posyandu 42 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (7,10 %), strata madya 39 pos (92,90 %), strata purnama dan strata mandiri tidak ada, (5). Tahun 1997 jumlah posyandu 36 pos yang terdiri-dari strata pratama 19 pos (52,80 %), strata madya 15 pos (41,7 %), strata purnama tidak ada dan strata mandiri 2 pos (5,5 %).
Peningkatan strata posyandu dari tahun 1993 sampai tahun 1995, dari strata madya ke strata purnama hanya 2 pos (4,65 %), sedangkan peningkatan dari strata purnama ke strata mandiri tidak ada. Selanjutnya pada tahun 1996 sampai tahun 1997 peningkatan strata posyandu yaitu dari strata madya ke strata purnama tidak ada dan dari strata purnama ke strata mandiri hanya 2 pos (5,5 %). Dengan demikian keadaan strata posyandu mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 1997 hanya 2 pos yang stratanya meningkat dari strata madya ke purnama yaitu terjadi tahun 1993 sampai 1995 dan strata purnama ke strata mandiri terjadi tahun 1996 sampai tahun 1997.
Berdasarkan data tersebut di atas diketahui bahwa perkembangan strata posyandu khususnya dari madya ke purnama atau mandiri sangat minim. Inilah yang selanjutnya diajukan sebagai masalah dalam penelitian ini.
Persentase peningkatan strata posyandu yang sangat rendah ini kemungkinan antara lain disebabkan karena tidak adanya koordinasi dan penggerak.
Koordinasi merupakan usaha yang mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satuan kerja organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Jelasnya koordinasi mengandung makna adanya keterpaduan (integrasi), dan dilaksanakan secara serasi dan simultan (sinkronisasi) dari seluruh tindakabn yang dijalankan oleh organisasi. Hal ini sesuai dengan prinsip, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi 9Lembaga Administrasi Negara, 1980:4).
Adapun upaya penggerakan dilaksanakan melalui koordinasi dan supervisi. Khususnya di daerah NTB upaya penggerakan sangat penting untuk dilaksanakan tanpa meninggalkan budaya setempat, karena menurut pengamatan dan pengalaman peneliti sistem maupun motivasi tenaga kerja termasuk tenaga kerja di bidang kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius.
Lambannya perkembangan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota dan sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan strata posyandu tersebut. Karenanya dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk mempelajari kekuatan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan posyandu dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu pula, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan proposal dengan mengangkat judul “Analisis Pelaksanaan Kegiatan Posyandu di Puskesmas Kota Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Apakah yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota?
2. Upaya-upaya apakah yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu;
b. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian pelaksanaan, posyandu, koordinasi, motivasi dan komunikasi, pentingnya koordinasi, tujuan dan sasaran posyandu, strata posyandu dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Selanjutnya dengan memperhatikan peranan kesehatan, maka diperlukan upaya yang lebih memadai bagi peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelenggaraan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Salah satu bentuk upaya kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu adalah posyandu. Jumlah posyandu di Indonesia saat ini adalah 241.886 posyandu yang terdiri-dari :
1. Strata pranata 110.565 pos
2. Strata madya 79.088 pos
3. Strata purnama 43.276 pos
4. Strata mandiri 8.959 pos (profil kesehatan Indonesia, 1997)
Posyandu memadukan potensi petugas kesehatan, petugas sektor lain dan masyarakat. Posyandu sebagian dari pelayanan tingkat pertama, memungkinkan kontrak lebih luas antara petugas kesehatan dan petugas sektor pembangunan lainnya dengan masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 1990).
Sehubungan dengan hal tersebut diperlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu yang disusun sebagai hasil kesepakatan bersama antara Mendagri, Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN Pusat dan Ketua Umum TP-PKK Pusat.
Karena posyandu ini melibatkan beberapa Instansi terkait maka untuk mengefektifkan koordinasi lintas sektoral dan lintas program dalam pembinaan posyandu dilakukan melalui kelompok kerja Operasional Posyandu (Pokjanal Posyandu) (Kanwil Departemen Kesehatan Prop. Jawa Timur, 1991).
Puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dalam menyelenggarakan program kerjanya puskesmas harus melaksanakan beberapa asas antara lain asas peranserta masyarakat. Artinya, berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat dikenal dengan nama posyandu (Azwar, 1996).
Berpegang pada prinsip pemikiran sistem, maka kemajuan-kemajuan upaya kesehatan dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan upaya sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu kerja sama intra sektor kesehatan dan antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain merupakan hal yang mutlak diperlukan dan harus diatur dengan sebaik-baiknya. Di samping itu pula upaya kesehatan sebagai salah satu faktor dari sistem kesehatan nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Dengan demikian manajemen upaya kesehatan tidak saja perlu untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna upaya kesehatan namun juga diperlukan untuk dapat mempengaruhi dan mengkoordinasikan faktor-faktor tersebut untuk kepentingan upaya kesehatan itu sendiri (SKN, 1985 : 52 – 84).
Puskesmas Kota merupakan salah satu puskesmas yang terdapat di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat, perlu melaksanakan manajemen upaya pengembangan strata posyandu sebagai usaha kesehatan bersumber daya masyarakat di wilayah kerjanya. Namun melihat laporan tahunan tentang strata posyandu tahun 1993, 1994, 1995, 1996 dan 1997 menunjukkan masih banyaknya posyandu yang berada pada strata pratama dan madya, yaitu : (1). Tahun 1993 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 7 pos (16,28 %), strata madya 34 pos (79,07 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (2). Tahun 1994 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 4 pos (9,30 %), strata madya 37 pos (86,04 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (3). Tahun 1995 jumlah posyandu 43 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (6,97 %), strata madya 38 pos (88,37 %), strata purnama 2 pos (4,65 %) dan strata mandiri tidak ada, (4). Tahun 1996 jumlah posyandu 42 pos yang terdiri-dari strata pratama 3 pos (7,10 %), strata madya 39 pos (92,90 %), strata purnama dan strata mandiri tidak ada, (5). Tahun 1997 jumlah posyandu 36 pos yang terdiri-dari strata pratama 19 pos (52,80 %), strata madya 15 pos (41,7 %), strata purnama tidak ada dan strata mandiri 2 pos (5,5 %).
Peningkatan strata posyandu dari tahun 1993 sampai tahun 1995, dari strata madya ke strata purnama hanya 2 pos (4,65 %), sedangkan peningkatan dari strata purnama ke strata mandiri tidak ada. Selanjutnya pada tahun 1996 sampai tahun 1997 peningkatan strata posyandu yaitu dari strata madya ke strata purnama tidak ada dan dari strata purnama ke strata mandiri hanya 2 pos (5,5 %). Dengan demikian keadaan strata posyandu mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 1997 hanya 2 pos yang stratanya meningkat dari strata madya ke purnama yaitu terjadi tahun 1993 sampai 1995 dan strata purnama ke strata mandiri terjadi tahun 1996 sampai tahun 1997.
Berdasarkan data tersebut di atas diketahui bahwa perkembangan strata posyandu khususnya dari madya ke purnama atau mandiri sangat minim. Inilah yang selanjutnya diajukan sebagai masalah dalam penelitian ini.
Persentase peningkatan strata posyandu yang sangat rendah ini kemungkinan antara lain disebabkan karena tidak adanya koordinasi dan penggerak.
Koordinasi merupakan usaha yang mengarahkan dan menyatukan kegiatan dari satuan kerja organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Jelasnya koordinasi mengandung makna adanya keterpaduan (integrasi), dan dilaksanakan secara serasi dan simultan (sinkronisasi) dari seluruh tindakabn yang dijalankan oleh organisasi. Hal ini sesuai dengan prinsip, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi 9Lembaga Administrasi Negara, 1980:4).
Adapun upaya penggerakan dilaksanakan melalui koordinasi dan supervisi. Khususnya di daerah NTB upaya penggerakan sangat penting untuk dilaksanakan tanpa meninggalkan budaya setempat, karena menurut pengamatan dan pengalaman peneliti sistem maupun motivasi tenaga kerja termasuk tenaga kerja di bidang kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius.
Lambannya perkembangan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota dan sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan strata posyandu tersebut. Karenanya dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk mempelajari kekuatan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan posyandu dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tersebut.
Sehubungan dengan hal itu pula, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan proposal dengan mengangkat judul “Analisis Pelaksanaan Kegiatan Posyandu di Puskesmas Kota Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Apakah yang menjadi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota?
2. Upaya-upaya apakah yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu;
b. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan strata posyandu di wilayah kerja Puskesmas Kota Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian pelaksanaan, posyandu, koordinasi, motivasi dan komunikasi, pentingnya koordinasi, tujuan dan sasaran posyandu, strata posyandu dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu di wilayah kerja.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana
Skripsi Sosial 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil-hasil pembangunan sarana dan prasarana perhubungan yang dibiayai melalui APBN telah mampu meningkatkan pelayanan jasa transportasi, sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung sektor-sektor lain. Hasil-hasil pembangunan berupa prasarana dan sarana perhubungan tersebut, perlu di pelihara dengan sebaik-baiknya agar tetap dapat berfungsi dengan sempurna. Oleh sebab itu penataan administrasi kekayaan milik Negara ini perlu dilaksanakan dengan tertib dan benar.
Dalam rangka tertib administrasi dibidang inventarisasi kekayaan milik Negara, diperlukan upaya penyempurnaan pengaturan pengklasifikasian barang inventaris milik Negara. Kegiatan pengaturan pengklasifikasian barang milik Negara ini, seperti halnya pada Administrator Pelabuhan Bima menjadi tanggung jawab setiap bendahara. Bila mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP.3/PL.301/Phb-91 menggaris bawahi sebagai berikut :
”Materil adalah barang-barang milik Negara”.
Dari pengertian di atas, lebih lanjut dijelaskan, sebagai berikut:” Barang-barang kekayaan milik Negara adalah barang-barang milik Negara yang dibeli dengan dana yang bersumber untuk seluruh atau sebagian dari APBN dan atau dana diluar APBN yang berada dibawah pengurusan atau penguasaan Departemen, Lembaga Pemerintahan, tidak termasuk kekayan Negara yang telah dipisahkan dan barang-barang kekayaan Daerah Otonom.
Barang-barang tersebut, diserahkan kepada Pejabat atau Pegawai Negeri yang oleh Negara diserahi tanggung jawab untuk menerima, menyimpan, memelihara dan mengeluarkan serta mempertanggung jawabkan barang dalam gudang secara tertib dan teratur, Pejabat atau Pegawai Negeri ini disebut “ Bendahara Materil”.
Tugas yang diserahi kepada pegawai sebagai bendahara materil ini, secara menyeluruh harus memenuhi keperluan barang materil dari tiap unit yang ada pada lingkup instansi yang bersangkutan, melalui pedoman yang telah ditetapkan sebagai suatu proses yang harus dipenuhi sebelum menerima barang-barang yang dibutuhkan.
Berangkat dari uraian ini, penulis berusaha untuk menyusun permasalahan ini dalam suatu judul sebagai berikut :
“Proses dan Mekanisme Kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, maka permasalahan dalam penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Perlabuhan Bima.
2. Bagaimana pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
3. Apa saja faktor penghambat yang dihadapi.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada penulisan ini, tujuan penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
c. Untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi Instansi atau Jawatan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat dalam menetapkan suatu rencana kebijaksanaan yang akan datang.
b. Terhadap peneliti lainnya dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan apabila ingin meneliti permasalahan yang sama.
c. Hasil penelitian ini nantinya dapat digunakan sebagai bentuk laporan yang cukup ilmiah.
D. Sistematika Pembahasan
Berangkat dari uraian rumusan masalah tersebut, maka penulis dapat menguraikan gambaran penulisan yang akan di kemukakan pada sistimatika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama : Adalah bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistimatika pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian Proses, Pelaksanaan, Materil, Barang, Bendaharawan Barang, Klasifikasi Barang Milik Negara, Sifat Barang, Dasar Hukum Kegiatan Bendahara Materil dan Kerangka Pemikiran.
Bab Ketiga : Merupakan metode penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab Keempat : Adalah bab deskripsi lokasi penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tetang cara mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima, pelaksanaan mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima dan faktor penghambat yang dihadapi.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menguraikan tentang kesimpulan dan saran-saran.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil-hasil pembangunan sarana dan prasarana perhubungan yang dibiayai melalui APBN telah mampu meningkatkan pelayanan jasa transportasi, sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung sektor-sektor lain. Hasil-hasil pembangunan berupa prasarana dan sarana perhubungan tersebut, perlu di pelihara dengan sebaik-baiknya agar tetap dapat berfungsi dengan sempurna. Oleh sebab itu penataan administrasi kekayaan milik Negara ini perlu dilaksanakan dengan tertib dan benar.
Dalam rangka tertib administrasi dibidang inventarisasi kekayaan milik Negara, diperlukan upaya penyempurnaan pengaturan pengklasifikasian barang inventaris milik Negara. Kegiatan pengaturan pengklasifikasian barang milik Negara ini, seperti halnya pada Administrator Pelabuhan Bima menjadi tanggung jawab setiap bendahara. Bila mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP.3/PL.301/Phb-91 menggaris bawahi sebagai berikut :
”Materil adalah barang-barang milik Negara”.
Dari pengertian di atas, lebih lanjut dijelaskan, sebagai berikut:” Barang-barang kekayaan milik Negara adalah barang-barang milik Negara yang dibeli dengan dana yang bersumber untuk seluruh atau sebagian dari APBN dan atau dana diluar APBN yang berada dibawah pengurusan atau penguasaan Departemen, Lembaga Pemerintahan, tidak termasuk kekayan Negara yang telah dipisahkan dan barang-barang kekayaan Daerah Otonom.
Barang-barang tersebut, diserahkan kepada Pejabat atau Pegawai Negeri yang oleh Negara diserahi tanggung jawab untuk menerima, menyimpan, memelihara dan mengeluarkan serta mempertanggung jawabkan barang dalam gudang secara tertib dan teratur, Pejabat atau Pegawai Negeri ini disebut “ Bendahara Materil”.
Tugas yang diserahi kepada pegawai sebagai bendahara materil ini, secara menyeluruh harus memenuhi keperluan barang materil dari tiap unit yang ada pada lingkup instansi yang bersangkutan, melalui pedoman yang telah ditetapkan sebagai suatu proses yang harus dipenuhi sebelum menerima barang-barang yang dibutuhkan.
Berangkat dari uraian ini, penulis berusaha untuk menyusun permasalahan ini dalam suatu judul sebagai berikut :
“Proses dan Mekanisme Kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, maka permasalahan dalam penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Perlabuhan Bima.
2. Bagaimana pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
3. Apa saja faktor penghambat yang dihadapi.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada penulisan ini, tujuan penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
c. Untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi Instansi atau Jawatan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat dalam menetapkan suatu rencana kebijaksanaan yang akan datang.
b. Terhadap peneliti lainnya dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan apabila ingin meneliti permasalahan yang sama.
c. Hasil penelitian ini nantinya dapat digunakan sebagai bentuk laporan yang cukup ilmiah.
D. Sistematika Pembahasan
Berangkat dari uraian rumusan masalah tersebut, maka penulis dapat menguraikan gambaran penulisan yang akan di kemukakan pada sistimatika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama : Adalah bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistimatika pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian Proses, Pelaksanaan, Materil, Barang, Bendaharawan Barang, Klasifikasi Barang Milik Negara, Sifat Barang, Dasar Hukum Kegiatan Bendahara Materil dan Kerangka Pemikiran.
Bab Ketiga : Merupakan metode penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab Keempat : Adalah bab deskripsi lokasi penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tetang cara mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima, pelaksanaan mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima dan faktor penghambat yang dihadapi.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menguraikan tentang kesimpulan dan saran-saran.
Langganan:
Postingan (Atom)