Senin, 07 Februari 2011

Skripsi Sosial 9

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil-hasil pembangunan sarana dan prasarana perhubungan yang dibiayai melalui APBN telah mampu meningkatkan pelayanan jasa transportasi, sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung sektor-sektor lain. Hasil-hasil pembangunan berupa prasarana dan sarana perhubungan tersebut, perlu di pelihara dengan sebaik-baiknya agar tetap dapat berfungsi dengan sempurna. Oleh sebab itu penataan administrasi kekayaan milik Negara ini perlu dilaksanakan dengan tertib dan benar.
Dalam rangka tertib administrasi dibidang inventarisasi kekayaan milik Negara, diperlukan upaya penyempurnaan pengaturan pengklasifikasian barang inventaris milik Negara. Kegiatan pengaturan pengklasifikasian barang milik Negara ini, seperti halnya pada Administrator Pelabuhan Bima menjadi tanggung jawab setiap bendahara. Bila mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP.3/PL.301/Phb-91 menggaris bawahi sebagai berikut :
”Materil adalah barang-barang milik Negara”.
Dari pengertian di atas, lebih lanjut dijelaskan, sebagai berikut:” Barang-barang kekayaan milik Negara adalah barang-barang milik Negara yang dibeli dengan dana yang bersumber untuk seluruh atau sebagian dari APBN dan atau dana diluar APBN yang berada dibawah pengurusan atau penguasaan Departemen, Lembaga Pemerintahan, tidak termasuk kekayan Negara yang telah dipisahkan dan barang-barang kekayaan Daerah Otonom.
Barang-barang tersebut, diserahkan kepada Pejabat atau Pegawai Negeri yang oleh Negara diserahi tanggung jawab untuk menerima, menyimpan, memelihara dan mengeluarkan serta mempertanggung jawabkan barang dalam gudang secara tertib dan teratur, Pejabat atau Pegawai Negeri ini disebut “ Bendahara Materil”.
Tugas yang diserahi kepada pegawai sebagai bendahara materil ini, secara menyeluruh harus memenuhi keperluan barang materil dari tiap unit yang ada pada lingkup instansi yang bersangkutan, melalui pedoman yang telah ditetapkan sebagai suatu proses yang harus dipenuhi sebelum menerima barang-barang yang dibutuhkan.
Berangkat dari uraian ini, penulis berusaha untuk menyusun permasalahan ini dalam suatu judul sebagai berikut :
“Proses dan Mekanisme Kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, maka permasalahan dalam penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil Pada Kantor Administrator Perlabuhan Bima.
2. Bagaimana pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
3. Apa saja faktor penghambat yang dihadapi.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada penulisan ini, tujuan penelitian dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui tata cara mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan mekanisme kegiatan Bendahara Materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima.
c. Untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi Instansi atau Jawatan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat dalam menetapkan suatu rencana kebijaksanaan yang akan datang.
b. Terhadap peneliti lainnya dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan apabila ingin meneliti permasalahan yang sama.
c. Hasil penelitian ini nantinya dapat digunakan sebagai bentuk laporan yang cukup ilmiah.
D. Sistematika Pembahasan
Berangkat dari uraian rumusan masalah tersebut, maka penulis dapat menguraikan gambaran penulisan yang akan di kemukakan pada sistimatika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama : Adalah bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistimatika pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab tinjauan pustaka yang meliputi pengertian Proses, Pelaksanaan, Materil, Barang, Bendaharawan Barang, Klasifikasi Barang Milik Negara, Sifat Barang, Dasar Hukum Kegiatan Bendahara Materil dan Kerangka Pemikiran.
Bab Ketiga : Merupakan metode penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, lokasi penelitian, populasi, sampel dan responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi operasional variabel serta metode analisis data.
Bab Keempat : Adalah bab deskripsi lokasi penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tetang cara mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima, pelaksanaan mekanisme kegiatan bendahara materil pada Kantor Administrator Pelabuhan Bima dan faktor penghambat yang dihadapi.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menguraikan tentang kesimpulan dan saran-saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar