Senin, 07 Februari 2011

Skripsi Sosial 3

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum, peradaban modern, demokratis, adil dan makmur dan bermoral tinggi diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang merupaka unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pemerintahan, menjaga persatuan dan kesatuan dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk maksud tersebut diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta untuk mewujudkan hal tersebut. Perlu didukung dengan memberikan dan memenuhi hak-hak Pegawai Negeri Sipil yang salah satunya adalah gaji.
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil menghendaki Gajinya di terima tepat waktu, tepat jumlah dan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan dibidang Penggajian yang berlaku secara nasional.
Untuk memenuhi kehendak dan hak tersebut diperlukan pelayanan administrasi gaji yang cepat, tepat dan lengkap sehingga tidak menimbulkan keterlambatan, kesalahan maupun ketidaklengkapan administrasi gaji yang berdampak langsung pada terlambatnya pembayaran gaji.
Seiring dengan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten dan Kota dan pengalihan P-3D ( Peralatan, personil, pembiayaan dan Dokumentasi ) Instansi Vertikal Departemen / Non Departemen menjadi bagian dari perangkat organisasi daerah telah menimbulkan bertambahnya Pegawai Negeri Sipil yang harus dilayani oleh Sub, Bagian Gaji Keuangan Setda Bima. Karena itu kinerja Personil yang berurusan dengan gaji di tuntut untuk terus mampu memberikan pelayanan terbaik minimal sama dengan sebelum dilaksanakan Otonomi Daerah.
Perkembangan dunia dewasa ini, sangat pesat. Kemajuan yang pesat merupakan manifestasi dari kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Perkembangan yang dirasakan dalam bidang administrasi dan manajemen, hal ini terbukti karena hasil- hasil yang dicapai dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi mengakibatkan banyak perubahan yang terjadi terutama di bidang administrasi penggajian, dimana sumber utamanya adalah penggunaan data dan informasi. Hal inipun yang mendorong agar penanganan data dan informasi diberi tempat yang layak pada urutan-urutan disiplin unsur-unsur dalam administrasi penggajian.
Hal ini tentunya memerlukan suatu prosedur pengolahan beserta tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan seluruh aset dalam rangka pengolahan data tersebut, yang di mulai dari perekaman data ( pembentukan data ), pengumpulan data, pemasukan data, perhitungan kepada pembuatan laporam atau informasi yang diinginkan, atau dengan kata lain bahwa untuk memungkinkan pelaksanaan dalam pengolahan data sebagai suatu komponen pembentukan sistem pengolahan data, yaitu : (1) Adanya peralatan pengolahan, (2) Adanya prosedur pengolahan dan (3) Adanya tenaga pelaksana pengolahan data.
Sebagai gambaran umum pada saat sebelum dilaksanakan Otonomi Daerah. Sub Bagian Gaji menangani proses penggajian bagi Pegawai Negeri Sipil yang tersebar pada kantor-kantor dan dinas-dinas yang ada pada Kabupaten Bima. Sedangkan untuk saat ini proses penggajian harus ditangani dan dilayani oleh sub bagian gaji dengan tidak adanya penambahan personil untuk mendukung perubahan dratis dari pelaksanaan otonomi daerah.
Dengan demikian, terdapat peningkatan volume kegiatan yang sangat berarti yang memerlukan peningkatan pembinaan administrasi staf dan operatur komputer untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi gaji dari tahun-tahun sebelumnya.
Berangkat dari uraian di atas maka, penulis akan mengangkat permasalahan ini dengan judul “PROSES DAN MEKANISME PENGELOLAAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PP NOMOR 11 TAHUN 2003 PADA LINGKUP SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BIMA”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah di kemukakan diatas, sehingga penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana bentuk pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima
2. Bagaimana penyelenggaraan proses dan mekanisme pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
3. Hambatan yang dihadapi dan alternatif pemecahannya.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian.
a. Untuk mengetahui bentuk pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
b. Untuk mengetahui penyelenggaraan proses dan mekanisme pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
c. Untuk mengetahui hambatan dan alternatif pemecahannya.
2. Kegunaan Penelitian.
a. Sebagai bahan masukan bagi pemerintah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam proses dan mekanisme pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
b. Sebagai bahan masukan perbandingan bagi penelitian lainnya yang berminat untuk mengadakan penelitian terhadap masalah yang sama di tempat lain pada waktu yang akan datang.
D. Sistematika Pembahasan
Bab pertama : Yaitu bab pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian serta sistematika pembahasan.
Bab kedua : Merupakan bab tinjauan pustaka yang menjelaskan tentang pengertian administrasi dan pentingnya administrasi, komputer, pengelolaan, gaji, fungsi komputer, perubahan gaji pegawai negeri sipil serta kerangka pemikiran.
Bab ketiga : Adalah bab metode penelitian yang menjelaskan tentang jenis peneltian, lokasi penelitian, populasi dan sampel serta responden, metode pengumpulan data, identifikasi dan definisi oprasional variabel serta metode analisis data.
Bab keempat : Adalah bab bab deskripsi data dan analisa pembahasan yang menjelaskan tentang bentuk pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, penyelenggaraan proses dan mekanisme pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil menurut PP Nomor 11 Tahun 2003 pada Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, hambatan dan alternatif pemecahannya.
Bab kelima : Merupakan bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran– saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar