Senin, 07 Februari 2011

Skripsi Sosial 13

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999 pada huruf f tentang Kebijaksanaan Pembangunan Lima Tahun Keenam poin 41 mengatakan : “Pembangunan Aparatur yang andal serta mampu melaksanakan keseluruhan peyelenggaraan tugas Pemerintahan umum dan Pembangunan dengan efektif, efisien dan terpadu yang didukung oleh Aparatur Negara yang proposional, bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan”. Pernyataan tersebut, merupakan penjabaran daripada hakekat Pembangunan Nasional yaitu Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat Indonesia dengan Pancasila sebagai Dasar dan sekaligus sebagai pedomannya.
Selanjutnya, pembangunan pada umumnya diartikan sebagai suatu usaha perubahan untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Maka dalam kaitannya dengan pembangunan nasional yang merupakan suatu usaha raksasa dari bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin yang tidak hanya sebagai idaman dari setiap warga negara, melainkan pula merupakan cita-cita bagi setiap umat di dunia.
Hal ini searah dengan tujuan dan cita-cita pembangunan bangsa yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam GBHN 1999 diamanatkan bahwa pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup perlu lebih ditingkatkan dan diperluas yang penjabarannya tertuang dalam pembangunan daerah melalui perubahan dan pengembangan wilayah dalam bentuk perbaikan fasilitas, pemukiman dan irigasi.
Lebih lanjut, bahwa kondisi rumah dan lingkungan adalah pencerminan dari jati diri manusia penghuni baik secara perorangan maupun dalam kesatuan kelompok. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia dan penjewatahan dari lingkungan sosial masyarakat perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan serta peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui peningkatan kualitas perumahan dan irigasi sehingga diharapkan masyarakat dapat meningkatkan produktifitasnya guna mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan lebih luas.
Sejalan dengan hal tersebut, pembangunan perumahan dan pipanisasi merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pembangunan kecamatan sehingga merupakan suatu sistem yang terpadu.
Untuk itu perlu adanya pengarahan dan pembinaan yang insentif terprogram guna mendorong dan membantu masyarakat dalam membangun atau memperbaiki rumah dan lingkungan pemukiman agar memenuhi syarat-syarat tehnis dan kesehatan serta sosial, estetika.
Selanjutnya, dapatlah digambarkan pula bahwa betapa besar tuntutan pembangunan yang diharapkan di kecamatan karena pembangunan desa merupakan suatu fenomena yang multi kompleks yang penuh dengan hambatan untuk diupayakan pemecahannya, dengan demikian kerja keras dari berbagai unsur pelaksana pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat perlu terus ditingkatkan agar lebih dapat direalisasikan semua program pembangunan desa, khususnya program pembangunan perumahan dan pipanisasi.
Pembangunan Masyarakat Desa adalah keseluruhan program kegiatan yang berlangsung di Desa meliputi aspek kehidupan masyarakat dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat serta mendapat bimbingan, arahan, bantuan dari pemerintah. Dan kegiatan pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan ini didalamnya termasuk pula aktivitas pembangunan perumahan dan pipanisasi masyarakat diseluruh pedesaan.
Dalam rangka pembangunan pengembangan kecamatan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap pola hidup sehat melalui pembangunan perumahan dan pipanisasi yang memenuhi syarat teknis, kesehatan, sosial dan keindahan, maka sangatlah diharapkan adanya program yang ada kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa yang intensif, efektif dan efisien.
Berkaitan dengan itu, maka sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 dan diatur dengan Surat Keputusan Bupati Dompu, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Dompu, bahwa salah satu tugas pokok yang berkaitan dengan pembangunan desa adalah program pipanisasi dan lingkungan bagi masyarakat desa.
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis tertarik mengangkat salah satu permasalahan yang ada dalam kegiatan program perumahan dan pipanisasi serta lingkungan dengan judul sebagai berikut “Pelaksanaan Program Pengembangan Kecamatan di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang ini, maka penulis dapat mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
2. Bagaimana pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu;
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan acuan atau infomasi bagi peneliti lainnya bila ingin mengangkat permasalahan yang sama.
b. Sebagai tolak ukur bagi instansi atau bagian yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan, sehingga perkembangannya dapat dipertahankan dan lebih meningkat lagi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Dapat dijadikan sebagai data yang akurat dan cukup ilmiah bagi instansi atau bagian yang bersangkutan untuk menetapkan kebijaksanaan lebih lanjut.
D. Sistimatika Pembahasan
Lebih terarahnya penulisan ini maka terlebih dahulu penulis akan mengemukakan secara jelas makna dari judul yang diangkat, sehingga pembahasan dalam penulisan ini nantinya tidak terjadi kesalahan penafsiran.
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang meliputi pengertian tata pemukiman, pembangunan masyarakat desa, rumah, pembangunan desa, pipanisasi, pedoman dasar tata pemukiman perumahan dan maksud program perumahan dan pipanisasi serta kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang Jenis Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan Responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menguraikan tentang bentuk program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan pelaksanaan program perumahan dan pipanisasi di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Bab Kelima : Adalah bab penutup yang menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar