BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka melaksanakan pembangunan, Camat sebagai aparatur pemerintahan yang menjadi kunci penggerak pembangunan di wilayah kecamatan memegang peranan yang cukup tinggi untuk menjalankan pembangunan desa dengan upaya menggerakkan keikutsertaan masyarakat. Camat sebagai kepala wilayah, di era otonomi daerah ini memiliki wewenang dan tanggung jawab yang selaras dengan aspek dekonsentralisasi, desentralisasi dan tugas pembantuan yang benar-benar perlu dikoordinasikan dengan baik, melalui pembinaan yang memadai, sehingga tidak menimbulkan benturan tumpang tindih antara satuan organisasi, tetapi lebih dari itu dapat mengendali keadaan yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan desa.
Di pihak lain, bahwa keberhasilan atau kegagalan yang terjadi sebagian besar ditentukan oleh pemimpin, karena pemimpin merupakan roda penggerak organisasi. Posisi seorang pemimpin dalam suatu organisasi berada pada posisi yang cukup penting. Di samping itu, kuncu keberhasilan suatu organisasi adalah terletak pada pemimpin, sebab kepemimpinan dapat mempengaruhi perilaku anggota atau bawahannya, baik untuk lebih meningkatkan produktifitas kerja atau berupaya untuk menggerakkan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang kegiatan yang tengah dilaksanakan di pedesaan. Karena itu camat sebagai pemimpin yang bertanggung jawab berusaha menggerakkan partisipasi masyarakat guna mencapai keberhasilan pembangunan yang optimal didukung oleh bantuan pembangunan desa, sehingga tercapai tujuan organisasi dan sesuai dengan keinginan yang diharapkan oleh masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mendukung keberhasilan kegiatan penggerakkan yang dilakukan oleh camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan, perlu diciptakan suatu iklim organisasi yang sehat, dapat mendorong bawahannya dan seluruh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan terutama masyarakat yang ada di desa agar mau terlibat secara aktif dalam melaksanakan pembangunan yang memperoleh bantuan pembangunan desa. Jika dilihat dari besarnya bantuan pembangunan desa yang diterima tidak mungkin dapat membiayai kegiatan pembangunan yang diharapkan. Untuk itu, masyarakat desa dalam hal ini diharapkan dapat berperan secara aktif mendukung pembangunan desa yang sedang dilaksanakan melalui fungsi camat.
Berangkat dari uraian tersebut, maka penulis ingin mengangkat permasalahan ini yang dapat dituangkan dalam suatu judul, sebagai berikut “Fungsi Camat Dalam Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka yang menjadi pokok masalah dalam rencana penulisan ini dapat dirumuskan, sebagai berikut :
1. Bagaimana upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
2. Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
3. Kendala apa yang dihadapi.
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Pada rencana penulisan ini, yang menjadi tujuan penelitian sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
b. Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
c. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan masukan Pemerintah Kecamatan Woja dalam mengambil keputusan untuk menggerakkan partisipasi aktif dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang diinginkan.
b. Sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lainnya yang akan meneliti permasalahan yang sama.
D. Sistimatika Pembahasan
Untuk dapat menggambarkan sistematika pembahasan ini penulis dapat menguraikan hal-hal yang akan menjadi pembahasan didalam penulisan ini, sebagai berikut :
Bab Pertama : Merupakan bab pendahuluan yang menguraikan tentang Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistimatika Pembahasan.
Bab Kedua : Adalah bab Tinjauan Pustaka yang mengemukakan tentang pengertian fungsi, camat, pembangunan desa, partisipasi masyarakat, asas dan prinsip pembangunan desa, bentuk partisipasi dan kerangka pemikiran.
Bab Ketiga : Adalah bab Metode Penelitian yang menguraikan tentang jenis penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi, Sampel dan responden, Metode Pengumpulan data, Identifikasi dan Devinisi Operasional Variabel serta Metode Analisis Data.
Bab Keempat : Merupakan bab deskripsi obyek penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang menjelaskan tentang upaya camat dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dukungan bantuan pembangunan desa, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek bantuan pembangunan desa dan faktor kendala yang dihadapi.
Bab Kelima : Merupakan bab penutup yang menjelasakan tentang beberapa kesimpulan dan saran-saran yang sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar